مشاهير

Sebuah laporan pengadilan baru terhadap Muhammad Waziri karena kontrak pernikahan palsu, dan pengacara Haifa Wehbe menghadirkan saksi

Sebuah laporan pengadilan baru terhadap Muhammad Waziri karena kontrak pernikahan palsu, dan pengacara Haifa Wehbe menghadirkan saksi 

Setelah akad nikah adat yang diterbitkan beberapa hari lalu di surat kabar antara Haifa Wehbe dan Muhammad Waziri, Penasihat Yasser Kantoush, pengacara Haifa Wehbe, menulis laporan No. 3666 untuk tahun 2020 pemerintahan Dokki terhadap surat kabar yang menerbitkan akta nikah palsu, meskipun gugatan yang diajukan oleh menteri saya untuk membuktikan pernikahannya ke Pengadilan keluarga Qasr al-Nil ditolak karena tidak menyerahkan akta nikah yang asli. Selain itu, Muhammad Waziri dituduh melakukan pemalsuan, dan Karim Farouk dan Abdul Rahman, saudaranya, dituduh melakukan sumpah palsu dalam kontrak pernikahan.

Dia juga menyerahkan ke pengadilan dokumen dari Khaled Mohamed Abdel Aziz, yang menolak kesaksian palsu, dan menyatakan bahwa dia telah menerima telepon dari Mohamed Waziri untuk mendokumentasikan kesaksiannya di bulan real estate, dan bahwa dia menikah dengan Haifa Wehbe, tetapi dia menolak permintaannya dan menjelaskan kepadanya karena dia tidak tahu pernikahannya dengannya dan tidak dapat memberikan kesaksian bahwa dia tidak tahu, dia tidak melihat bukti bahwa mereka menikah.

Dengan demikian, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan pernikahan yang diajukan oleh Waziri.

Gambar kontrak pernikahan Haifa Wehbe dan Mohamed Waziri dan detail maharnya

Artikel terkait

Pergi ke tombol atas
Berlangganan sekarang gratis dengan Ana Salwa Anda akan menerima berita kami terlebih dahulu, dan kami akan mengirimkan pemberitahuan kepada Anda setiap berita baru Tidak Ya
Social Media Diri Publikasikan Dipersembahkan oleh : XYZScripts.com